Selasa, 18 September 2012

Yang Dibenci Saat Buang Hajat

Islam adalah agama yang sempurna dalam segala hal. Tidak ada satu hal pun, baik dalam urusan dunia apalagi dalam urusan akhirat yang diatur dalam Islam. Semua ada syari’at dan ketentuannya masing-masing baik itu dari Al-Quran ataupun dari Hadits Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam. Sampai-sampai ketika buang hajat pun Islam mengaturnya dengan adanya adab atau etika ketika buang hajat.
Pada kesempatan kali ini saya akan mengetengahkan satu bahasan tentang hal-hal yang dibenci saat buang air besar. Diantaranya adalah:
  1. Makruhnya (dibenci) mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Rhadiyallahu’anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam bersabda: “Jangan sekali-kali seseorang diantara kami memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dan buang air dengan tangan kanannnya (Muttafaq’alaih)
  1. Dibenci berbicara saat buang hajat kecuali darurat. Berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Rhadiyallahu ‘anhu diriwayatkan, “Bahwa sesungguhnya ada seorang laki-laki lewat, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun Beliau tidak menjawabnya.” (Riwayat Muslim)
  1. Dibenci pula bersuci (istijmar) dengan menggunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnahkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Rhadiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa ia berkata, ” Kami dilarang oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam beristinja’ (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja’ dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat lain Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda, “Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan.”
Demikianlah tiga hal yang dibenci saat buang hajat. Semoga kita bisa mengamalkannya sedikit demi sedikit apa yang diperintahkan oleh syariat dalam buang hajat.
Semoga bermanfaat.

Sumber :  http://abuhanzhalah.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar